Pelaksanaan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengembangan SLRT Tahun 2022 berlangsung dari tanggal 19 s/d 25 Juni 2022. Kegiatan ini dilaksanakan Bidang Pemberdayaan Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat dan menyasar 2 (dua) Kabupaten yang ada di Sulawesi Barat, yaitu Kabupaten Majene dan Kabupaten Polewali Mandar. Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan dimaksud untuk meningkatkan efektifitas dan efesiensi penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu serta validasi data terpadu.

Untuk diketahui SLRT adalah Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu yang membantu mengidentifikasi kebutuhan masyarakat miskin dan rentan miskin, kemudian menghubungkan mereka dengan program dan layanan yang dikelola oleh Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Non Pemerintah sesuai kebutuhan mereka.

Monitoring dan Evaluasi Pengembangan SLRT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook