IDHAM HALIK, SST, MPSSp
Kabid. Penanganan Fakir Miskin
Dinas Sosial Prov. Sulbar

Bidang Penanganan Fakir Miskin mempunyai tugas pokok melaksanakan pengkajian bahan kebijakan teknis dan fasilitasi Pemberdayaan Penanganan Fakir Miskin Pedesaan, Fakir Miskin Perkotaan dan Fakir Miskin Pesisir serta Pulau-Pulau Kecil. Untuk melaksanakan tugas tersebut,

Bidang Penanganan Fakir Miskin mempunyai fungsi :

  1. Pengkajian bahan kebijakan teknis penanganan fakir miskin pedesaan, fakir miskin perkotaan dan fakir miskin pesisir dan pulaupulau kecil.
  2. Pengkajian bahan fasilitasi penanganan fakir miskin pedesaan, fakir miskin perkotaan dan fakir miskin pesisir dan pulau-pulau kecil.
  3. Pengarsipan bahan fasilitasi penanganan fakir miskin pedesaan, fakir miskin perkotaan dan fakir miskin pesisir dan pulau-pulau kecil.
  4. Pelaksanaan pengkajian bahan penyusunan program kerja dan perumusan penanganan fakir miskin.
  5. Pelaksanaan pengkajian bahan pelaksanaan pengelolaan, pembinaan dan pengendalian penanganan fakir miskin pedesaan, fakir miskin perkotaan dan fakir miskin pesisir dan pulau-pulau kecil.
  6. Pelaksanaan pengkajian bahan koordinasi penyusunan program dan pelaporan penyelenggaraan penanganan fakir miskin kepada Kepala Dinas melalui Sekretaris.
  7. Pelaksanaan pembinaan, dan pengkajian program dan fasilitasi penanganan fakir miskin pedesaan, fakir miskin perkotaan dan fakir miskin pesisir dan pulau-pulau kecil.
  8. Pelaksanaan fungsi lain diberikan oleh pimpinan sesuai dengan tugas dan kewenangan.
    Bidang Penanganan Fakir Miskin terdiri atas Kelompok Jabatan Fungsional.
Facebook