Terkait dengan Astari (ODGJ) asal Kab.Mamuju yang dipulangkan dari Palu Sulawesi Tengah dan diantar langsung petugas Dinas Sosial Kota Palu. Hari ini rabu, 30 maret 2022 Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat dan Dinas Sosial Kabupaten Mamuju berhasil mempertemukan beliau dengan pihak keluarga. Dalam keterangannya Dinas Sosial Provinsi maupun Kabupaten mengatakan akan terus melakukan pendampingan terkait dengan perkembangan ODGJ dimaksud. Adapun dari pihak keluarga sangat bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu proses pemulangan Astari terutama Dinas Sosial Kota Palu, Dinas Sosial Prov.Sulbar dan Dinas Sosial Kab. Mamuju.

Reunifikasi ODGJ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook