Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat Hadiri Undangan DPD RI Perwakilan Sulawesi Barat Terkait Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Jum’at, 21 Maret 2025. Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat, Akbar Ulman, S.Sos., menghadiri undangan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia dalam pertemuan yang berlangsung di kantor perwakilan DPD RI Sulawesi Barat. Pertemuan ini membahas topik penting terkait dengan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, sebuah isu yang menjadi perhatian serius di seluruh Indonesia, termasuk di Sulawesi Barat.

Pada kesempatan tersebut, Akbar Ulman, yang mewakili pemerintah provinsi dalam hal ini Dinas Sosial, memberikan paparan tentang upaya yang telah dilakukan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kesejahteraan penyandang disabilitas di daerahnya. Diskusi ini menjadi sangat relevan, mengingat pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Indonesia, termasuk di Sulawesi Barat, masih menghadapi berbagai tantangan, baik dalam hal kebijakan, infrastruktur, maupun kesadaran masyarakat.

Akbar Ulman, mengungkapkan bahwa pemenuhan hak penyandang disabilitas harus menjadi perhatian utama dari pemerintah daerah. Ia menyampaikan berbagai kebijakan yang telah diimplementasikan, seperti penyediaan fasilitas umum yang ramah disabilitas, serta bantuan sosial yang diberikan kepada penyandang disabilitas secara rutin. Namun, ia juga menekankan bahwa masih banyak yang perlu dilakukan untuk memastikan penyandang disabilitas mendapatkan kesempatan yang setara dalam bidang pendidikan, pekerjaan, dan partisipasi sosial. Lebih lanjut Akbar Ulman, mengungkapkan harapan besar agar pertemuan ini dapat memberikan inspirasi dan mendorong lebih banyak kebijakan yang berpihak pada penyandang disabilitas. Ia berharap dengan adanya perhatian yang lebih besar dari berbagai pihak, hak-hak penyandang disabilitas di Sulawesi Barat akan lebih terpenuhi, dan mereka dapat hidup dengan lebih mandiri serta sejahtera.

Pertemuan ini juga menjadi ajang untuk mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi oleh penyandang disabilitas di Sulawesi Barat. Salah satu isu utama yang dibahas adalah pentingnya penyusunan regulasi yang lebih afirmatif dalam memberikan akses pendidikan yang inklusif, lapangan pekerjaan yang setara, dan infrastruktur publik yang ramah disabilitas. Sekretaris Dinas Sosial Sulawesi Barat menyatakan bahwa langkah-langkah tersebut harus diperkuat untuk memastikan tidak ada lagi penyandang disabilitas yang terpinggirkan.

DPD RI, perwakilan Sulawesi Barat, yang hadir dalam pertemuan tersebut, memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Mereka mengapresiasi langkah yang telah diambil oleh pemerintah daerah Sulawesi Barat, sekaligus menyarankan agar kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat semakin diperkuat untuk menciptakan kebijakan yang lebih inklusif.

Lebih lanjut, DPD RI menekankan pentingnya peran teknologi dalam mendukung aksesibilitas informasi bagi penyandang disabilitas, serta perlunya perbaikan sarana dan prasarana umum agar dapat diakses oleh semua kalangan tanpa terkecuali. Hal ini menjadi bagian dari komitmen untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan setara, di mana setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, dapat berpartisipasi secara penuh dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya.

Turut hadir dalam pertemuan ini, Hj, Fatmawati, S.Sos (Pekerja Sosial Dinsos Sulbar) bersama Aras, SE (Analis Program Pemberdayaan Masyarakat dalam Penanganan Masalah Sosial Dinsos Sulbar) mendampingi Sekretaris Dinas Sosial. Secara keseluruhan, pertemuan ini bukan hanya menjadi ajang untuk berbagi informasi dan pengalaman, tetapi juga untuk memperkuat komitmen semua pihak dalam memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas di Sulawesi Barat. Dengan langkah-langkah yang tepat, inklusif, dan berbasis kebutuhan, diharapkan penyandang disabilitas dapat menikmati hak-hak mereka secara setara dan tanpa hambatan, membangun Sulawesi Barat yang lebih inklusif bagi semua.

Rapat evaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat

Rabu 5 Maret 2025. Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat, Drs. H. Abdul Wahab Hasan Sulur, M.Si, hadiri rapat evaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Rapat yang digelar di Ruang Oval, Lantai 2, Kantor Gubernur Sulawesi Barat dipimpin langsung Gubernur Sulawesi Barat, DR. H. Suhardi Duka, MM, bersama Wakil Gubernur Sulawesi Barat Mayjen TNI Purn, Salim S. Mengga. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian serta mengidentifikasi tantangan yang dihadapi oleh masing-masing OPD dalam melaksanakan tugas dan program yang telah direncanakan.

Dalam rapat tersebut, Abdul Wahab Hasan Sulur, memaparkan beberapa pencapaian yang telah dicapai oleh Dinas Sosial, terutama dalam hal penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak bencana dan program kesejahteraan sosial lainnya. “Kami terus berupaya meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan sosial serta program-program sosial yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, khususnya yang berada di daerah-daerah yang sulit dijangkau,” ujar Abdul Wahab Hasan Sulur.

Selain itu, evaluasi kinerja OPD juga menjadi ajang untuk memperbaiki koordinasi antar lembaga serta mencari solusi terhadap kendala yang dihadapi dalam implementasi program-program pemerintah.

Gubernur Sulawesi Barat, DR. H. Suhardi Duka, MM, yang memimpin rapat, menyampaikan pentingnya kerja sama yang solid antara semua OPD untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik.

Rapat ini juga dihadiri oleh Sekretaris Dinsos Sulbar dan sejumlah pejabat eselon III Dinsos Sulbar mendampingi Kepala Dinas.

Dengan adanya rapat evaluasi ini, diharapkan kinerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat semakin optimal, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Sulawesi Barat.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025

Senin, 3 Maret 2025, Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat menggelar acara penandatanganan perjanjian kinerja sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program-program sosial. Acara yang melibatkan seluruh pejabat struktural di lingkungan Dinsos Sulbar ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap individu yang terlibat dalam program sosial memiliki tanggung jawab yang jelas dan terukur dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antar pegawai serta memastikan bahwa setiap tugas dan tanggungjawab yang diemban sesuai dengan visi dan misi Dinsos Sulbar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam perjanjian tersebut, setiap pejabat dan staf Dinsos Sulbar berkomitmen untuk bekerja dengan profesionalisme, transparansi, dan integritas tinggi, serta berfokus pada pencapaian hasil yang optimal dalam pelayanan sosial.

Acara ini juga menjadi simbol penting dari upaya Dinsos Sulbar untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dengan memastikan bahwa setiap program yang dilaksanakan sesuai dengan standar dan sasaran yang telah ditetapkan. Diharapkan, dengan adanya penandatanganan perjanjian kinerja ini, Dinsos Sulbar dapat terus berinovasi dan memberikan dampak positif yang lebih besar bagi kesejahteraan sosial masyarakat Sulawesi Barat.

Dinsos Sulbar Gelar Rapat Evaluasi Program dan Kegiatan

Senin, 3 Maret 2025, Dinas Sosial  Provinsi Sulawesi Barat kembali menggelar rapat evaluasi untuk menilai pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dan akan dilaksanakan selama tahun 2025. Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap program yang dijalankan berjalan sesuai dengan rencana, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan pelayanan sosial.

Selain mengevaluasi program dan kegiatan yang telah berjalan, rapat ini juga bertujuan untuk menyusun langkah-langkah perbaikan guna meningkatkan kualitas pelaksanaan program sosial di masa mendatang. Diharapkan dengan adanya evaluasi ini, Dinsos Sulbar dapat terus meningkatkan kinerja dan pelayanan sosial, serta memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Sulawesi Barat.

Kemensos Serahkan Santunan kepada Korban Bencana Banjir dan Longsor yang Meninggal dan Luka-Luka di Kabupaten Mamuju

Mamuju, 9 Februari 2025 – Kementerian Sosial Republik Indonesia hari ini menyerahkan santunan kepada keluarga korban meninggal dunia serta kepada korban yang luka-luka akibat bencana banjir dan longsor yang terjadi di Lingkungan Tapodede dan Tamasapi Kel. Mamunyu, Kab Mamuju, Sulawesi Barat. Penyerahan santunan ini merupakan bentuk tanggung jawab dan perhatian pemerintah terhadap korban bencana alam.

Dalam acara yang diadakan di Lingkungan Tapodede, Kel. Mamunyu, Kab. Mamuju. Plt. Direktur PSKBA Kementerian Sosial RI, Masryani Mansyur, mengatakan bahwa bantuan ini diberikan sebagai bentuk empati dan dukungan pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak. “Kami sangat berduka atas musibah yang menimpa saudara-saudara kita. Pemerintah hadir untuk memberikan bantuan baik kepada yang meninggal dunia maupun yang mengalami luka-luka. Kami berharap santunan ini bisa sedikit meringankan beban keluarga dan membantu pemulihan bagi korban yang sedang dirawat,” ujarnya.

Bantuan santunan kepada korban yang meninggal dunia diberikan kepada ahli waris, sementara bagi yang mengalami luka-luka, diberikan bantuan berupa biaya perawatan dan rehabilitasi.

Kemensos juga memastikan bantuan ini akan terus dipantau untuk memastikan bahwa proses pemulihan berjalan dengan baik.

Turut hadir dalam acara ini, Pj.Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat, Plt. Kalaksa BPBD Provinsi Sulawesi Barat, Asisten 1 Pemerintah Kab. Mamuju, Kepala Dinas Sosial Kab. Mamuju, Camat Mamuju, Lurah Mamunyu, Babinsa, Kabid Linjamsos Dinsos Sulbar dan Dinsos Kabupaten Mamuju.

Facebook