Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat Koordinasikan Pembentukan Sekolah Rakyat di Sulawesi Barat.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat Drs. H. Abdul Wahab Hasan Sulur, M.Si., melakukan kunjungan koordinatif ke Kementerian Sosial Republik Indonesia guna membahas rencana pembentukan Sekolah Rakyat di wilayah Sulawesi Barat, Kamis, 10 April 2025. Program Sekolah Rakyat merupakan salah satu gagasan progresif dari Kemensos yang bertujuan memperluas akses pendidikan dan pemberdayaan sosial.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Sosial menyampaikan kesiapan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk mendukung penuh implementasi program Sekolah Rakyat di Sulawesi Barat. Ia juga menegaskan bahwa Sulawesi Barat sebagai salah satu provinsi dengan banyak wilayah terpencil sangat membutuhkan inovasi seperti ini demi mempercepat pemerataan akses terhadap pendidikan dan keterampilan hidup.

“Kami menyambut baik gagasan Kemensos ini. Sekolah Rakyat adalah bentuk nyata keberpihakan negara terhadap masyarakat yang belum tersentuh pendidikan secara memadai. Kami siap bersinergi agar program ini bisa segera direalisasikan di Sulawesi Barat,” ujar Kepala Dinas Sosial dalam pertemuan tersebut.

Dengan koordinasi yang telah dilakukan, diharapkan pembentukan Sekolah Rakyat di Sulawesi Barat dapat segera terealisasi. Turut hadir dalam kunjungan koordinasi ini Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Sulbar, Idham Halik, SST, MPSSP mendampingi Kepala Dinas.

Bagian Aset Dinsos Sulbar Koordinasikan Temuan Kendaraan dan Aset ke BPKPD dan Inspektorat

Mamuju, 10 April 2025 — Dalam rangka menindaklanjuti hasil pemantauan dan evaluasi internal terhadap pengelolaan barang milik daerah, Bagian Aset Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat melakukan koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) serta Inspektorat Provinsi Sulbar, terkait temuan aset kendaraan dan barang lainnya.

Koordinasi ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Dinas Sosial untuk memastikan seluruh aset yang dikuasai maupun digunakan tercatat secara akurat dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Temuan tersebut mencakup beberapa unit kendaraan dinas dan aset lainnya yang perlu ditelusuri status hukumnya, kelengkapan dokumen, serta kondisi fisiknya.

Dalam pertemuan tersebut, tim dari Bagian Aset Dinsos Sulbar menyampaikan laporan awal mengenai identifikasi temuan, termasuk kendala administrasi yang dihadapi di lapangan. Koordinasi ini bertujuan untuk mendapatkan arahan teknis terkait langkah-langkah penertiban dan penyesuaian data dalam sistem pengelolaan aset daerah.

“Langkah koordinasi ini merupakan bagian dari upaya tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan aset di lingkungan Dinas Sosial. Kami ingin memastikan seluruh aset terdata, terdokumentasi, dan dikelola secara profesional,” ujar perwakilan Bagian Aset Dinsos Sulbar, Syamsi Nuhung.

Pihak BPKPD dan Inspektorat Provinsi Sulbar menyambut baik langkah tersebut dan menyampaikan dukungannya dalam proses klarifikasi serta penertiban aset. Mereka juga mengingatkan pentingnya sinkronisasi data antarperangkat daerah agar tidak terjadi perbedaan pencatatan aset dalam laporan keuangan pemerintah daerah.

Melalui koordinasi ini, Dinsos Sulbar berharap proses penanganan aset yang bermasalah dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat, sehingga tidak menimbulkan temuan berulang dalam pemeriksaan keuangan maupun pengawasan internal.

Bagian Aset Dinsos Sulbar Lakukan Koordinasi Terkait Aset Tanah ke Dinas Perkim Sulbar

Mamuju, 10 April 2025 — Dalam upaya penertiban dan optimalisasi pengelolaan aset milik daerah, Bagian Aset Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat melakukan koordinasi langsung ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sulawesi Barat. Koordinasi ini difokuskan pada status dan penataan aset tanah yang menjadi kewenangan Dinas Sosial.

Kunjungan tim dari Dinsos Sulbar ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam memastikan legalitas, kejelasan status, serta pemanfaatan aset tanah milik pemerintah daerah yang digunakan untuk kepentingan sosial, seperti pembangunan fasilitas pelayanan sosial.

Dalam pertemuan tersebut, tim aset Dinsos bersama jajaran teknis dari Dinas Perkim membahas berbagai hal teknis, termasuk pencocokan data kepemilikan, sertifikasi lahan, hingga potensi pemanfaatan lahan untuk mendukung program sosial berbasis kawasan.

“Langkah koordinasi ini penting agar ke depan tidak ada lagi aset yang tidak tercatat atau belum memiliki kejelasan hukum. Dengan data yang akurat dan legalitas yang kuat, pengelolaan aset bisa lebih terarah dan mendukung program Dinas Sosial secara maksimal,” ujar perwakilan dari Bagian Aset Dinsos Sulbar, Syamsi Nuhung.

Dinas Perkim menyambut baik langkah proaktif dari Dinsos dan menyatakan komitmennya untuk mendukung percepatan penataan aset, termasuk dalam hal pendampingan proses sertifikasi maupun perencanaan pemanfaatan jangka panjang.

Koordinasi ini diharapkan menjadi awal dari kerja sama yang lebih intensif antara Dinas Sosial dan Dinas Perkim dalam mendukung tata kelola aset daerah yang profesional, transparan, dan tepat guna.

Kepala Bidang Linjamsos dan Rehsos Dinsos Sulbar Hadiri Rapat Pansus Pembahasan Ranperda Gizi Masyarakat

Mamuju, 9 April 2025 — Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Surdin, SE, MM, serta Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat, Hj. Rosmiani, SE, M.Kes, menghadiri rapat Panitia Khusus DPRD Sulawesi Barat yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Peningkatan Gizi Masyarakat.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Provinsi Sulbar tersebut merupakan bagian dari proses legislasi untuk memperkuat kebijakan daerah dalam meningkatkan status gizi masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan lansia. Kehadiran Dinas Sosial sebagai salah satu mitra strategis dalam isu perlindungan sosial dinilai penting, mengingat peran lembaga ini dalam upaya pencegahan dan penanganan masalah gizi melalui berbagai program sosial.

Dalam rapat tersebut, Kepala Bidang Linjamsos dan Rehsos menyampaikan pandangan dan masukan dari perspektif sosial, termasuk perlunya sinergi antar instansi dalam mengatasi persoalan gizi yang berakar pada faktor kemiskinan, keterbatasan akses pangan, serta minimnya edukasi gizi di masyarakat.

“Permasalahan gizi tidak bisa dipandang secara sektoral semata. Ini erat kaitannya dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, pendekatan kolaboratif lintas sektor sangat dibutuhkan,” ujar Surdin dan Rosmiani.

Rapat ini juga membahas substansi Ranperda yang mencakup kebijakan intervensi gizi berbasis keluarga, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan data dan pemantauan status gizi secara terpadu.

Dengan adanya Ranperda ini diharapkan lahir payung hukum yang kuat bagi upaya peningkatan gizi masyarakat Sulawesi Barat, serta mendorong percepatan penurunan angka stunting dan masalah gizi lainnya di daerah.

Sekretaris Dinsos Sulbar Hadiri Rapat Kerja Komisi Pembahasan LKPJ Gubernur Sulawesi Barat Tahun 2024

Mamuju, 9 April 2025 — Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat, Akbar Ulman, S.Sos, menghadiri rapat kerja bersama Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Komisi IV DPRD Sulbar ini merupakan bagian dari agenda tahunan yang bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja Pemerintah Provinsi, khususnya di bidang sosial dan kesejahteraan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Dinsos Sulbar memaparkan berbagai program kerja yang telah dilaksanakan selama tahun 2024, serta menyampaikan capaian, tantangan, dan strategi tindak lanjut untuk peningkatan pelayanan sosial di tahun-tahun mendatang.

“Dinas Sosial berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas program, khususnya dalam penanggulangan kemiskinan, perlindungan sosial, serta pelayanan terhadap kelompok rentan di Sulawesi Barat,” ujar Sekretaris Dinsos dalam penyampaiannya.

Beberapa hal yang menjadi sorotan dalam rapat tersebut antara lain realisasi anggaran, pelaksanaan program bantuan sosial, efektivitas pendampingan masyarakat, serta inovasi layanan sosial berbasis data terpadu.

Anggota Komisi IV DPRD Sulbar memberikan apresiasi terhadap kerja-kerja Dinas Sosial selama tahun 2024, namun juga memberikan sejumlah catatan penting sebagai masukan dan perbaikan ke depan, utamanya dalam penyaluran bantuan agar lebih tepat sasaran dan transparan.

Facebook