Dinsos Sulbar Gelar Pertemuan dengan Pihak BRI, Bahas MoU dan Mekanisme Penyaluran Bantuan Tunai untuk 5.022 Keluarga Miskin Ekstrem di Sulawesi Barat

Mamuju, 4 Juli 2025 – Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat menggelar pertemuan bersama pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) guna membahas nota kesepahaman (MoU) dan mekanisme penyaluran bantuan sosial tunai kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang tergolong dalam kategori miskin ekstrem.

Pertemuan ini merupakan langkah penting dalam memastikan kelancaran proses penyaluran bantuan kepada 5.022 kepala keluarga yang tersebar di enam kabupaten di Sulawesi Barat. Dinsos Sulbar menetapkan besaran bantuan sebesar Rp2.000.000 per kepala keluarga, dengan total dana yang telah disiapkan mencapai Rp10 miliar.

Kepala Dinas Sosial Prov Sulbar, Drs. H. Abdul Wahab Hasan Sulur, M.Si., menyampaikan bahwa kerja sama dengan pihak perbankan, dalam hal ini BRI, sangat krusial untuk menjamin distribusi bantuan yang transparan, cepat, dan tepat sasaran.

“Kami ingin memastikan bahwa bantuan ini benar-benar sampai ke tangan yang berhak, tanpa potongan dan tepat waktu. Oleh karena itu, kami menggandeng BRI dalam proses ini karena mereka memiliki jaringan layanan yang luas hingga ke pelosok desa,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara rinci mekanisme teknis penyaluran dana, mulai dari proses verifikasi data penerima, pembukaan rekening, hingga metode pencairan yang dirancang agar memudahkan masyarakat, terutama yang berada di daerah terpencil.

Pihak BRI menyambut baik kerja sama ini dan berkomitmen untuk mendukung penuh program pemerintah provinsi dalam mengurangi angka kemiskinan ekstrem di wilayah Sulawesi Barat. Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga keuangan, diharapkan bantuan ini tidak hanya bersifat jangka pendek tetapi juga mampu menjadi pemicu peningkatan kesejahteraan bagi keluarga penerima.

Program ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Sulbar dalam mendukung target nasional penghapusan kemiskinan ekstrem yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Dinsos Sulbar Terima Surat Keputusan Bupati Terkait Calon Penerima Bantuan Tunai untuk Masyarakat Miskin Ekstrem di Enam Kabupaten Tahun 2025

Mamuju, 4 Juli 2025 — Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat, Drs. H. Abdul Wahab Hasan Sulur, M.Si, secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Bupati dari enam kabupaten di Sulawesi Barat terkait penetapan calon penerima bantuan tunai bagi masyarakat miskin ekstrem tahun 2025. Penyerahan SK ini menandai langkah penting dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem di wilayah tersebut.

Enam kabupaten yang menyerahkan SK adalah Mamuju, Majene, Polewali Mandar, Mamasa, Mamuju Tengah, dan Pasangkayu. Masing-masing SK memuat daftar nama Kepala Keluarga (KK) miskin ekstrem yang telah diverifikasi dan ditetapkan sebagai penerima bantuan tunai tahun 2025.

Kadinsos Sulbar dalam keterangannya mengatakan bahwa Pemerintah melalui Dinas Sosial telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk mendukung program ini. Bantuan tersebut akan disalurkan kepada 5.022 KK dengan nilai bantuan masing-masing sebesar Rp2 juta per KK.

“Penyerahan SK ini merupakan bagian dari sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam memastikan bantuan tepat sasaran. Kita ingin memastikan bahwa masyarakat miskin ekstrem benar-benar menerima bantuan yang dapat meringankan beban hidup mereka,” ujar Abdul Wahab.

Bantuan tunai ini ditujukan untuk rumah tangga miskin ekstrem yang telah diverifikasi oleh pemerintah daerah masing-masing. Dinsos Sulbar akan melakukan verifikasi akhir sebelum proses pencairan dilakukan.

Penyaluran bantuan direncanakan akan dilakukan dalam waktu dekat ini, bekerja sama dengan perangkat desa dan pihak perbankan sebagai penyalur. Proses distribusi bantuan akan diawasi secara ketat untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.

Program bantuan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mendukung target nasional penghapusan kemiskinan ekstrem yang ditetapkan Presiden RI hingga tahun 2025. “Kami berharap bantuan ini bukan hanya menjadi penopang sementara, tapi juga menjadi pijakan untuk masyarakat miskin ekstrem agar dapat bergerak menuju kehidupan yang lebih layak dan mandiri,” tambah Kadinsos Sulbar.

Tim Kemensos Tinjau Lokasi Persiapan Sekolah Rakyat di SMK Kakao Kalukku

Mamuju, 24 Juni 2025 — Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) melakukan kunjungan lapangan ke SMK Kakao Kalukku, Kabupaten Mamuju, untuk meninjau langsung lokasi persiapan Sekolah Rakyat, sebuah program pendidikan yang bertujuan memberdayakan masyarakat miskin dan rentan secara sosial maupun ekonomi.

Kunjungan ini dipimpin oleh tim dari Kemensos dan didampingi langsung oleh Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat, Idham Halik, SST, MPSSp. Kehadiran mereka bertujuan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana lokasi, serta berkoordinasi dengan pihak sekolah dalam rangka pelaksanaan program.

Program Sekolah Rakyat merupakan bagian dari inisiatif Kementerian Sosial dalam meningkatkan akses pendidikan dasar dan keterampilan hidup bagi warga kurang mampu yang tidak dapat mengakses pendidikan secara optimal. Program ini menyasar berbagai daerah dengan tingkat kemiskinan yang masih tinggi dan akses pendidikan yang terbatas.

“Lokasi di SMK Kakao Kalukku dipilih karena dinilai memiliki potensi dan kesiapan, baik dari segi fasilitas maupun dukungan masyarakat,” ujar Idham Halik di sela-sela peninjauan. Ia menambahkan bahwa Dinsos Sulbar akan terus mendukung pelaksanaan program ini demi mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pendidikan dan pelatihan berbasis komunitas.

Selama kunjungan, tim Kemensos juga berdialog dengan perwakilan sekolah, tokoh masyarakat, dan calon peserta program untuk mendapatkan gambaran langsung mengenai kebutuhan dan harapan dari masyarakat setempat.

Kegiatan ini menjadi langkah awal yang penting sebelum peluncuran resmi Sekolah Rakyat di wilayah Sulawesi Barat. Diharapkan, program ini tidak hanya memberikan akses pembelajaran, tetapi juga menjadi pintu masuk menuju pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pelatihan keterampilan dan pendampingan sosial.

Dinsos Sulbar Terima Kunjungan Koordinasi PT Pos Indonesia Cabang Mamuju, Bahas Peluang Kerja Sama Strategis

Mamuju, 20 Juni 2025 – Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan koordinasi dari PT Pos Indonesia cabang Mamuju dalam rangka penjajakan peluang kerja sama strategis di bidang penyaluran bantuan sosial dan layanan logistik terpadu. Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Dinas Sosial Prov Sulbar, Drs. H. Abdul Wahab Hasan Sulur, M.Si., bersama Sekretaris Dinas Sosial, Akbar Ulman, S.Sos., serta Kepala Bidang Pemberdayaan Fakir Miskin, Idham Halik, SST.MPSSp.

Pertemuan berlangsung di Kantor Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat dan membahas berbagai potensi kolaborasi, khususnya dalam mendukung program-program pengentasan kemiskinan serta penyaluran bantuan secara tepat sasaran dan transparan.

“Kami menyambut baik inisiatif dari PT Pos Indonesia untuk berkoordinasi dan menawarkan peluang kerja sama. Ke depan, kami berharap kerja sama ini dapat memperkuat sistem distribusi bantuan sosial, baik dalam bentuk uang tunai maupun barang, terutama untuk menjangkau wilayah-wilayah terpencil di Sulbar,” ujar Kepala Dinas Sosial Prov Sulbar.

Perwakilan PT Pos Indonesia memaparkan beberapa layanan yang dapat diintegrasikan dengan program-program Dinsos, termasuk layanan pengiriman berbasis digital, penyaluran bantuan nontunai (BNPT), serta potensi kerja sama dalam kegiatan pendataan dan pelaporan berbasis sistem daring.

Kepala Bidang Pemberdayaan Fakir Miskin, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan BUMN seperti PT Pos Indonesia sangat penting untuk meningkatkan efektivitas program pemberdayaan masyarakat miskin.

Dinsos Sulbar Terima Kunjungan Kerja Dinsos Kabupaten Mamasa, Bahas Program Rehsos dan Penerapan SPM Bidang Sosial

Mamuju, 19 Juni 2025 — Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan kerja dari Dinas Sosial Kabupaten Mamasa yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Dinsos Kabupaten Mamasa, didampingi Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) serta staf teknis terkait. Kunjungan ini diterima secara resmi oleh Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Sulbar, Akbar Ulman, S.Sos.

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan konsultasi terkait pelaksanaan program dan kegiatan yang menjadi kewenangan Bidang Rehabilitasi Sosial di Kabupaten Mamasa. Selain itu, diskusi juga difokuskan pada isu penting terkait pemenuhan dan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial di daerah.

Sekretaris Dinas Sosial Prov Sulbar menyambut baik kedatangan rombongan dari Kabupaten Mamasa dan mengapresiasi langkah koordinatif tersebut sebagai bentuk keseriusan dalam meningkatkan kualitas layanan sosial di tingkat kabupaten.

“Pemenuhan SPM bidang sosial merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah demi menjamin hak dasar masyarakat dalam mendapatkan layanan sosial. Koordinasi seperti ini penting untuk menyamakan pemahaman dan strategi implementasi yang tepat di lapangan,” ujar Akbar Ulman.

Salah satu isu krusial yang turut dibahas dalam pertemuan ini adalah pentingnya penyediaan rumah singgah atau rumah aman sebagai bagian dari respons cepat terhadap kasus-kasus sosial yang memerlukan perlindungan dan penanganan segera, seperti kekerasan, eksploitasi, dan penelantaran.

Sekretaris Dinsos Sulbar juga menekankan bahwa setiap kabupaten/kota idealnya memiliki rumah singgah sebagai tempat transit sementara bagi penerima manfaat yang membutuhkan perlindungan darurat.

“Ketersediaan rumah singgah adalah bagian dari pemenuhan layanan dasar dalam SPM. Ini sangat penting sebagai langkah awal intervensi dalam kasus-kasus sosial. Harapan kami, Kabupaten Mamasa dapat mengupayakan hal ini ke depan, baik melalui penganggaran mandiri maupun kolaborasi lintas sektor,” tambahnya.

Pertemuan ini diakhiri dengan diskusi teknis dan rencana tindak lanjut untuk mendukung Dinas Sosial Kabupaten Mamasa dalam memperkuat peran dan fungsi Rehsos serta percepatan penerapan SPM Bidang Sosial sesuai regulasi yang berlaku.

Facebook