
Mamuju, 27 Oktober 2025 — Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan pembentukan Sekolah Rakyat Terintegrasi yang berlangsung di ruang rapat Kantor Kantor Dinas Sosial Sulawesi Barat. Rakor ini dipimpin langsung Asisten I Setda Provinsi Sulbar, Muh Jaun, S.Ip, MM., dan dihadiri perwakilan dari sejumlah instansi terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Barat, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Rapat tersebut membahas langkah-langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian kelengkapan dokumen pendukung pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi 21 Mamuju, yang merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Dalam pembahasan, terdapat tiga poin utama yang menjadi fokus percepatan, yaitu:
Percepatan pemisahan sertifikat induk oleh BPN guna memperjelas status lahan sekolah rakyat. Percepatan penertiban dokumen lingkungan (Dokling) oleh Dinas Lingkungan Hidup sebagai syarat keberlanjutan dan kepatuhan terhadap aspek lingkungan. Percepatan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh Dinas PUPR sebagai bagian dari legalitas pembangunan fisik sekolah.
Asisten I Setda Sulbar, Muh Jaun, S.Ip, MM., dalam arahannya menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat realisasi Sekolah Rakyat Terintegrasi sebagai sarana pendidikan berbasis masyarakat yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Sulawesi Barat untuk mendukung Visi Misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka bersama Wakilnya Salim S. Mengga, membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter.
“Sekolah Rakyat Terintegrasi bukan hanya proyek pembangunan fisik, tapi juga bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap peningkatan kapasitas masyarakat. Oleh karena itu, setiap instansi harus bergerak cepat menyelesaikan dokumen yang menjadi tanggung jawabnya,” tegas Muh Jaun.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat, Drs. H. Abdul Wahab Hasan Sulur, M.Si., menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan koordinasi intensif dengan seluruh stakeholder agar proses percepatan berjalan sesuai target waktu yang telah ditetapkan.
“Kami berharap dengan percepatan ini, Sekolah Rakyat Terintegrasi dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan kapasitas sosial dan ekonomi warga Sulawesi Barat,” ujar Abdul Wahab.