
Mamuju, 21 Oktober 2025 — Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat saat ini tengah melakukan proses verifikasi dan validasi proposal bantuan sosial untuk Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Perorangan tahun anggaran 2025. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bantuan sosial yang disalurkan tepat sasaran, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat.
Proses verifikasi dan validasi ini dilakukan secara menyeluruh, mencakup pemeriksaan administrasi berupa kelengkapan dokumen, identitas pemohon, serta pembuktian status kesejahteraan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), khususnya mereka yang berada pada Desil 1 hingga Desil 5 (DTSEN).
Selain kelengkapan dokumen, tim verifikator juga melakukan pemeriksaan terhadap Rencana Anggaran Biaya (RAB) dalam proposal yang diajukan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran yang diusulkan realistis, rasional, dan sesuai dengan jenis usaha yang akan dijalankan.
“Validasi ini penting untuk menjaga integritas program. Kami ingin memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan penerima dan tidak disalahgunakan,” ujar Kepala Dinas Sosial Sulbar, Drs. H. Abdul Wahab Hasan Sulur, M.Si.
Setelah melalui proses validasi, proposal yang memenuhi syarat dan dinyatakan layak akan direkomendasikan untuk disetujui. Sementara itu, proposal yang belum memenuhi kriteria kelayakan akan direkomendasikan untuk ditolak atau dikembalikan untuk perbaikan.
Melalui proses seleksi ketat ini, Dinsos Sulbar berharap bantuan sosial berbasis pemberdayaan ekonomi seperti KUBE dan UEP dapat menjadi solusi nyata dalam mengurangi angka kemiskinan dan mendorong kemandirian masyarakat miskin di Sulawesi Barat untuk mewujudkan Visi Misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka bersama Wakilnya Salim S. Mengga, terkait pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial.