Mamuju, — Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Daerah (BPKPD) Sulawesi Barat. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi serta monitoring terkait kepatuhan pajak kendaraan dinas maupun pribadi di lingkungan Dinas Sosial, serta memberikan himbauan penggunaan plat nomor kendaraan dengan kode DC.

Rombongan BPKPD diterima langsung oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Sosial Sulbar, Andi Yakub. S, S.Sos, M.Ap., didampingi Kasubag Keuangan dan Petugas Aset. Pertemuan ini berlangsung di ruang pertemuan Dinas Sosial Sulbar dan berlangsung dalam suasana penuh keterbukaan dan koordinatif.

Dalam arahannya, pihak BPKP menekankan pentingnya penertiban administrasi kendaraan dinas, termasuk kepatuhan terhadap pembayaran pajak kendaraan, baik milik instansi maupun pribadi yang digunakan. Selain itu, penggunaan plat DC yang merupakan identitas kendaraan di Sulawesi Barat juga menjadi fokus pembahasan.

“Kami menghimbau agar seluruh kendaraan dinas  maupun pribadi di lingkup Pemprov Sulbar, termasuk di Dinas Sosial, menggunakan plat DC sesuai peruntukannya. Hal ini bagian dari upaya penertiban administrasi, efisiensi anggaran, serta bentuk keteladanan bagi masyarakat,” ujar perwakilan BPKPD dalam pertemuan tersebut.

Dinas Sosial Sulbar menyambut baik arahan dan masukan dari BPKPD dan berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil kunjungan ini, termasuk melakukan pendataan ulang aset kendaraan dan memastikan kewajiban pajak dipenuhi tepat waktu.

Kadinsos Sulbar, Drs. H. Abdul Wahab Hasan Sulur, M.Si., yang diwakili Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinsos Sulbar, Andi Yaku. S, mengatakan,  “Kami sangat mengapresiasi perhatian dan arahan dari BPKPD. Ini menjadi pengingat penting bagi kami untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan aset, khususnya kendaraan dinas. Langkah awal yang akan kami ambil adalah melakukan pendataan ulang seluruh kendaraan operasional, baik dinas maupun yang dipinjam pakaikan kepada pegawai,” ujarnya

Selain pendataan aset, Dinas Sosial juga memastikan bahwa seluruh kewajiban perpajakan atas kendaraan dinas akan dipenuhi secara tertib dan tepat waktu. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya membangun budaya kepatuhan serta mendukung optimalisasi penerimaan daerah.

Dinsos Sulbar Terima Kunjungan BPKPD Sulbar Terkait Pajak Kendaraan dan Penggunaan Plat DC

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Facebook