
Mamuju, 20 Oktober 2025 – Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat kembali melaksanakan apel pagi rutin Senin 20 Oktober 2025 yang diikuti oleh Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Tidak Tetap di lingkungan Dinsos Sulbar.
Mewakili Kepala Dinas Sosial Sulbar, Drs. H. Abdul Wahab Hasan Sulur, M.Si., apel pagi kali ini dipimpin Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Hj. Sufiati Sahid, S.Pd, MM., yang bertindak sebagai pembina apel. Dalam arahannya, Hj. Sufiati menekankan pentingnya kolaborasi antarpegawai dalam meningkatkan kinerja Dinas Sosial, khususnya dalam memberikan pelayanan publik yang optimal.
“Kolaborasi yang kuat antarsesama pegawai adalah kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. Hal ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakilnya Salim S. Mengga, untuk menciptakan Sulbar maju dan sejahtera,” ujar Hj. Sufiati dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Hj. Sufiati juga menyampaikan pentingnya menindaklanjuti instruksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penilaian maladministrasi yang baru-baru ini menjadi sorotan. Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran Dinsos Sulbar harus segera mengambil langkah konkret sebagai bentuk kepatuhan dan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Menindaklanjuti instruksi KPK bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral kita kepada masyarakat. Kita harus tunjukkan bahwa Dinas Sosial adalah instansi yang patuh, transparan, dan berintegritas,” tambahnya.
Apel pagi ini berlangsung dengan tertib dan khidmat, serta menjadi momentum penguatan semangat kerja bagi seluruh pegawai Dinsos Sulbar dalam menghadapi tantangan ke depan, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan sosial di daerah.