Mamuju, 8 Oktober 2025 — Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan dari tim Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka pelaksanaan reviu terhadap pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial tahun anggaran 2025.

Kunjungan ini disambut langsung Sekretaris Dinas Sosial Sulbar, Akbar Ulman, S.Sos., didampingi Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Andi Yakub. S, S.Sos, M.Ap.

Reviu ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan internal pemerintah provinsi guna memastikan pengelolaan dana hibah dan bansos di lingkungan Dinsos Sulbar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, transparan, dan akuntabel.

“Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bagian dari fungsi kontrol yang penting demi perbaikan tata kelola keuangan di lingkungan Dinas Sosial. Ini juga merupakan bentuk komitmen kami terhadap transparansi dan akuntabilitas,” ujar Sekretaris Dinsos Sulbar dalam sambutannya.

Tim Inspektorat akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen pendukung pelaksanaan program hibah dan bansos, serta melakukan diskusi teknis dengan pejabat dan staf yang menangani program tersebut. Dalam pertemuan tersebut, juga dibahas berbagai kendala di lapangan serta langkah-langkah perbaikan ke depan.

Kegiatan reviu ini diharapkan dapat menjadi sarana evaluasi dan pembenahan administratif dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan program bantuan sosial yang langsung menyentuh masyarakat.

Dengan adanya sinergi antara Dinsos dan Inspektorat, diharapkan pengelolaan keuangan daerah, khususnya pada pos hibah dan bansos, semakin tertib, efektif, dan tepat sasaran.

Dinsos Sulbar Terima Kunjungan Inspektorat Sulbar Terkait Reviu Dana Hibah dan Bansos

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Facebook