
Mamuju, 16 September 2025 — Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan dari Kepala Bagian Tata Laksana dan Pelayanan Publik Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka pembinaan dan pemantauan pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Mandatori (PEKPPP) di lingkungan Dinas Sosial.
Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda rutin Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam memastikan penyelenggaraan pelayanan publik di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Rombongan diterima langsung oleh Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Dinas Sosial Provinsi Sulbar Andi Yakub S, S.Sos, M.Ap., mewakili pimpinan OPD, didampingi staf yang membidangi urusan pelayanan publik dan pelaporan kinerja, Aras, SE.
Dalam pertemuan tersebut, Kabag Tata Laksana dan Pelayanan Publik menyampaikan bahwa pelaksanaan PEKPPP merupakan amanat dari regulasi nasional yang mewajibkan setiap instansi pemerintah untuk melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja pelayanan publik secara berkala. Hal ini bertujuan untuk mendorong perbaikan berkelanjutan, peningkatan mutu layanan, serta penguatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di mata publik.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa seluruh OPD, termasuk Dinas Sosial, telah menerapkan prinsip-prinsip pelayanan publik secara konsisten, serta melaksanakan proses evaluasi dan tindak lanjut atas hasil penilaian kinerja pelayanan publik yang bersifat mandatori,” ujar Kabag Tata Laksana dan Pelayanan Publik.
Sementara itu, Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinsos Sulbar menyambut baik kegiatan pembinaan ini dan menyampaikan komitmen Dinas Sosial untuk terus memperbaiki tata kelola pelayanan, termasuk melalui penguatan SDM, pemanfaatan teknologi informasi, serta penyusunan standar pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kegiatan ini ditutup dengan diskusi teknis, pengecekan dokumen pendukung, serta masukan-masukan strategis dari tim pembina yang akan menjadi acuan Dinsos dalam penyusunan rencana tindak lanjut ke depan.