
Mamuju – Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Sulbar, Surdin, SE, MM., bersama Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Sulbar Irfan Muhammad Tahir, S.Sos, MM. Menghadiri rapat tindak lanjut Pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (PPPS) yang dilaksanakan di Ruang Oval Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Kamis, 24 April 2025.
Rapat ini dipimpin langsung Gubernur Sulawesi Barat, Drs. H. Suhardi Duka, MM., didampingi Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga dan dihadiri oleh jajaran perangkat daerah serta pemangku kepentingan terkait dari berbagai sektor. Dalam arahannya, Gubernur menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mengawal program nasional penurunan stunting, serta meminta seluruh OPD terkait untuk mulai menyusun dan memetakan rencana kerja serta anggaran yang terintegrasi dalam pelaksanaan Aksi Konvergensi Stunting Tahun 2025.
Dalam forum tersebut, Kepala Bidang Linjamsos dan Pemberdayaan Sosial menyampaikan kesiapan Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat untuk terus mendukung pelaksanaan aksi konvergensi melalui berbagai program pemberdayaan sosial dan perlindungan bagi kelompok rentan, khususnya keluarga yang memiliki anak berisiko stunting.
“Dinas Sosial siap berkolaborasi lintas sektor untuk memastikan setiap intervensi berjalan secara tepat sasaran, berkelanjutan, dan menyentuh langsung masyarakat yang membutuhkan. Pemetaan kebutuhan sosial serta integrasi dengan program perlindungan sosial menjadi langkah penting dalam mendukung konvergensi ini,” ujarnya.

Rapat ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi lintas OPD serta menyatukan visi dalam upaya percepatan penurunan angka stunting di Sulawesi Barat, dengan fokus pada sinergi program, penguatan data, dan efisiensi anggaran.