
Mamuju, 9 April 2025 — Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat, Akbar Ulman, S.Sos, menghadiri rapat kerja bersama Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Komisi IV DPRD Sulbar ini merupakan bagian dari agenda tahunan yang bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja Pemerintah Provinsi, khususnya di bidang sosial dan kesejahteraan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Dinsos Sulbar memaparkan berbagai program kerja yang telah dilaksanakan selama tahun 2024, serta menyampaikan capaian, tantangan, dan strategi tindak lanjut untuk peningkatan pelayanan sosial di tahun-tahun mendatang.
“Dinas Sosial berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas program, khususnya dalam penanggulangan kemiskinan, perlindungan sosial, serta pelayanan terhadap kelompok rentan di Sulawesi Barat,” ujar Sekretaris Dinsos dalam penyampaiannya.
Beberapa hal yang menjadi sorotan dalam rapat tersebut antara lain realisasi anggaran, pelaksanaan program bantuan sosial, efektivitas pendampingan masyarakat, serta inovasi layanan sosial berbasis data terpadu.
Anggota Komisi IV DPRD Sulbar memberikan apresiasi terhadap kerja-kerja Dinas Sosial selama tahun 2024, namun juga memberikan sejumlah catatan penting sebagai masukan dan perbaikan ke depan, utamanya dalam penyaluran bantuan agar lebih tepat sasaran dan transparan.
