
Mamuju, 15 Oktober 2025 – Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat bekerja sama dengan Rumah Sakit Regional Sulbar memberikan penanganan sementara terhadap seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berasal dari Kabupaten Mamuju Tengah.
ODGJ tersebut sebelumnya ditemukan dalam kondisi yang memprihatinkan dan memerlukan penanganan medis serta rehabilitasi segera. Sebagai bentuk respon cepat, Dinsos Mateng bersama Dinsos Sulbar mengevakuasi yang bersangkutan dan merawatnya sementara di Rumah Sakit Regional Sulbar untuk mendapatkan penanganan awal.
“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari Dinas Sosial Kabupaten Mamuju Tengah. Saat ini pasien ODGJ sedang dalam proses observasi medis di RS Regional dan rencananya akan segera dirujuk ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi di Makassar untuk mendapatkan perawatan lanjutan,” ujar Kepala Dinas Sosial Sulbar, Drs. H. Abdul Wahab Hasan Sulur, M.Si.
Penanganan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam memberikan perlindungan dan pelayanan bagi warga yang mengalami gangguan kejiwaan, khususnya mereka yang tidak memiliki keluarga atau berada dalam kondisi terlantar.
Kepala Bidang Rehsos Dinsos Sulbar, Hj. Supiati Sahid, S.Pd. MM., menambahkan penanganan ODGJ tersebut dilakukan sejak tanggal 13 oktober 2025 dan koordinasi dengan rumah sakit rujukan di Makassar terus dilakukan untuk memastikan proses pemindahan berjalan lancar dan aman bagi pasien. Diharapkan setelah mendapatkan perawatan di RS Dadi, pasien dapat menunjukkan perkembangan positif dan bisa diarahkan ke proses rehabilitasi sosial lebih lanjut.
Dinas Sosial Sulbar mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan jika terdapat warga yang mengalami gangguan kejiwaan dan membutuhkan bantuan, agar bisa segera mendapatkan penanganan yang layak dan manusiawi.