
Mamuju, 24 Oktober 2025 — Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat menerima penyerahan dua orang warga terlantar asal Samarinda, Kalimantan Timur dan Barru, Sulawesi Selatan dari Dinas Sosial Kabupaten Mamuju. Kegiatan serah terima dilaksanakan di ruang kerja Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Sulbar.
Dalam kegiatan ini, Dinsos Sulbar diwakili oleh Kabid Rehsos, Hj. Supiati Sahid, S.Pd, MM., sementara dari pihak Dinsos Kabupaten Mamuju diwakili oleh Kabid Rehsos, Mayasari. Proses serah terima berlangsung dengan tertib dan penuh rasa tanggung jawab, sebagai wujud sinergi antarinstansi dalam penanganan masalah sosial di daerah.
Kepala Dinas Sosial Sulbar, Drs. H. Abdul Wahab Hasan Sulur, M.Si., yang diwakili Kepala Bidang Rehsos, Hj. Supiati Sahid, S.Pd, MM., menyampaikan bahwa penerimaan dan fasilitasi warga terlantar ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Dinas Sosial Provinsi dalam memberikan pelayanan sosial bagi masyarakat yang mengalami permasalahan sosial di wilayah Sulawesi Barat untuk mendukung Visi Misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka bersama Wakilnya Salim S. Mengga, terkait pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial
“Kami mengapresiasi langkah cepat Dinas Sosial Kabupaten Mamuju yang telah menindaklanjuti keberadaan warga terlantar ini. Setelah proses pendataan dan verifikasi, Dinsos Sulbar akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial provinsi dan kabupaten/kota asal masing-masing untuk memfasilitasi pemulangan ke daerah asal,” ujar Kabid Rehsos Dinsos Sulbar.
Dinsos Sulbar juga menegaskan bahwa penanganan warga terlantar tidak hanya berhenti pada proses pemulangan, tetapi juga mencakup pemberian pelayanan dasar dan pendampingan sosial agar mereka dapat kembali hidup mandiri di daerah asal.
Sementara itu, Kabid Rehsos Dinsos Kabupaten Mamuju, Mayasari menambahkan, bahwa penemuan warga terlantar ini berawal dari laporan masyarakat dan hasil patroli sosial di wilayah Mamuju.
“Kami segera melakukan penjangkauan, pendataan, dan memberikan bantuan sementara sebelum diserahkan ke Dinsos Provinsi untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya.
Selanjutnya, kedua warga tersebut akan difasilitasi oleh Dinsos Sulbar untuk dipulangkan ke daerah asal masing-masing, bekerja sama dengan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat dalam memberikan perlindungan dan pelayanan sosial bagi seluruh masyarakat, khususnya mereka yang mengalami kondisi kerentanan sosial di luar daerah asalnya.