
Mamuju, Sulawesi Barat – Dalam rangka pelaksanaan program kerja tahun anggaran 2025, Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat dalam hal ini Kepala Bidang Linjamsos Dinsos Sulbar, Surdin, SE, MM., melakukan koordinasi dengan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Senin, 20 Oktober 2025,
Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Sosial berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku serta tepat waktu dan tepat sasaran. Selain itu, sinergi antara Dinsos dan Biro Barjas diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelaksanaan anggaran.
Kadinsos Sulbar, Drs. H. Abdul Wahab Hasan Sulur, M.Si., yang diwakili Kepala Bidang Linjamsos, Surdin, SE, MM., dalam pertemuan tersebut mengatakan “Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses pengadaan tahun 2025 berjalan sesuai aturan, baik dari sisi administrasi maupun teknis. Oleh karena itu, penting bagi kami untuk menjalin komunikasi yang intensif dengan Biro Barjas sejak awal,” ujarnya.
Beberapa poin yang dibahas dalam koordinasi ini meliputi jadwal perencanaan pengadaan, penyusunan dokumen pengadaan, serta mekanisme pelaksanaan dan pengawasan agar sesuai dengan ketentuan Peraturan tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Diharapkan melalui koordinasi ini, pelaksanaan program-program sosial yang menyasar masyarakat rentan di Sulawesi Barat dapat berjalan lebih efektif dan memberi manfaat maksimal bagi penerima manfaat hal ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka bersama Wakilnya Salim S. Mengga terkait pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial.