Mamuju, 22 Oktober 2025 — Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat resmi menandatangani kesepakatan kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sulawesi Barat terkait pemanfaatan data kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Penandatanganan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) sebelumnya yang telah terjalin antara kedua instansi.

Kesepakatan ini menetapkan Dinsos Sulbar sebagai operator dalam pemanfaatan data kependudukan yang disediakan oleh Disdukcapil, dengan tujuan mendukung peningkatan akurasi dan efisiensi pelayanan sosial yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Melalui kerjasama ini, data kependudukan dan KTP-el dapat digunakan secara optimal untuk memastikan validitas data penerima manfaat program sosial.

Dalam kesempatan tersebut, salah satu staf Dinsos Sulbar, Nasran, ditunjuk sebagai operator dari Dinsos Sulbar yang bertanggung jawab memastikan implementasi pemanfaatan data berjalan lancar dan sesuai prosedur yang telah disepakati.

Kepala Dinas Sosial Sulawesi Barat, Drs. H. Abdul Wahab Hasan Sulur, M.Si., menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antarinstansi pemerintah guna meningkatkan kualitas pelayanan sosial, sekaligus mempercepat proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial, untuk mendukung Visi Misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka bersama Wakilnya Salim S. Mengga, terkait pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial.

“Dengan adanya kerjasama ini, kami berharap pelayanan sosial yang kami berikan menjadi lebih tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan secara data,” ujar Abdul Wahab.

Disdukcapil Sulbar juga menyambut baik kerjasama ini sebagai bentuk dukungan terhadap program sosial pemerintah daerah serta komitmen bersama dalam memanfaatkan teknologi dan data kependudukan secara efektif dan akurat.

Dinsos Sulbar Tandatangani Kesepakatan Kerjasama dengan Disdukcapil sebagai Operator Pemanfaatan Data Kependudukan dan KTP-el

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Facebook