
Mamuju, 15 Oktober 2025 – Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat melakukan rujukan terhadap seorang warga Orang Dengan Gangguan Jiwa ODGJ asal Kabupaten Mamuju Tengah ke Rumah Sakit Khusus Daerah RSKD Dadi Makassar. Sebelumnya, pasien telah menjalani perawatan sementara di Rumah Sakit Regional Sulawesi Barat sejak tanggal 13 Oktober 2025.
Rujukan ini dilakukan setelah pasien dinyatakan memerlukan penanganan lanjutan dan rehabilitasi intensif yang hanya dapat diberikan di fasilitas kesehatan jiwa khusus. Rumah Sakit Dadi Makassar dipilih karena memiliki layanan dan tenaga medis yang kompeten dalam menangani pasien gangguan jiwa berat.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat, Drs. H. Abdul Wahab Hasan Sulur, M.Si., menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab dan kepedulian pemerintah terhadap penyandang disabilitas mental, khususnya ODGJ yang tidak memiliki dukungan keluarga atau yang terlantar di masyarakat.
“Pasien ini sebelumnya kami terima setelah adanya laporan masyarakat. Setelah dilakukan asesmen awal dan perawatan sementara di RS Regional, kami berkoordinasi dengan RS Dadi Makassar untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Abdul Wahab.
Proses rujukan dilakukan pada tanggal 15 Oktober 2025 dengan pengawalan petugas dari Dinas Sosial. Rujukan ini juga melibatkan kerja sama lintas sektor, termasuk pihak rumah sakit, pemerintah daerah, serta dukungan dari aparat setempat.
Dinsos Sulbar menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan maksimal bagi ODGJ di wilayah Sulawesi Barat, termasuk dengan menyediakan fasilitas, asesmen, dan rujukan ke rumah sakit jiwa bagi pasien-pasien yang membutuhkan perawatan intensif.
Abdul Wahab menambahkan “Kami berharap pasien dapat memperoleh perawatan terbaik dan nantinya bisa menjalani proses rehabilitasi secara menyeluruh,”.
Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang Dinas Sosial dalam penanganan ODGJ, dengan mengedepankan pendekatan kemanusiaan serta menjamin hak-hak mereka untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak.