
Mamuju, 30 September 2025 — Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat, Drs. H. Abdul Wahab Hasan Sulur, M.Si., bersama sejumlah pejabat eselon III di lingkungan Dinas Sosial Sulbar, menghadiri Rapat Kerja Bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat. Rapat yang digelar di Aula Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar ini membahas strategi dan langkah-langkah konkret untuk mengantisipasi dampak pengurangan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026.
Rapat kerja ini merupakan respon cepat Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terhadap informasi pengurangan dana TKD dari pemerintah pusat, yang diperkirakan akan berdampak langsung terhadap pelaksanaan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di daerah.
Kadinsos Sulbar menyampaikan kesiapan pihaknya untuk menyesuaikan program-program kerja dengan kebijakan anggaran terbaru, tanpa mengurangi fokus terhadap kelompok rentan dan masyarakat miskin.
“Dinas Sosial akan melakukan evaluasi dan penyesuaian terhadap program rehabilitasi sosial, perlindungan sosial, serta pemberdayaan sosial, agar tetap berjalan maksimal meskipun ada pengurangan alokasi dana,” ungkapnya.
Rapat kerja ini menjadi forum strategis dalam merumuskan langkah-langkah terpadu lintas OPD guna menjamin keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik yang adaptif terhadap dinamika fiskal nasional.