Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat melakukan pelepasan pasung ODGJ di Desa Baru, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar. Senin, 22 September 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Sulbar, Hj. Supiati Sahid, S.Pd, MM., didampingi jajaran Dinas Sosial Kabupaten Polman, pemerintah Kecamatan Luyo, adan parat Desa Baru. Berkolaborasi dengan Yayasan Mandar Indonesia dan tenaga kesehatan dari Puskesmas Batupanga.

Hj. Supiati Sahid Mengatakan Kehadiran Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan penanganan ODGJ berjalan lebih terarah dan manusiawi.

“Pasung bukanlah solusi. Kita hadir di sini untuk memastikan saudara-saudara kita yang mengalami gangguan jiwa mendapat perlakuan yang bermartabat dan akses pada layanan kesehatan jiwa yang memadai,” Ungkapnya.

Hj. Supiati Sahid juga mengatakan data perkiraan menunjukkan jumlah ODGJ di Kabupaten Polman masih relatif tinggi, dengan puluhan kasus yang membutuhkan pendampingan intensif. Dari jumlah tersebut, sebagian kecil masih ditemukan dalam kondisi terpasung akibat keterbatasan pemahaman keluarga, stigma masyarakat serta akses layanan kesehatan jiwa yang belum merata. Lepas pasung tersebut menjadi bukti bahwa penanganan ODGJ tidak bisa hanya dibebankan kepada satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi lintas sektor mulai dari pemerintah provinsi, kabupaten, kecamatan, desa, puskesmas, hingga organisasi masyarakat seperti Yayasan Mandar Indonesia.

“Bentuk kolaborasi itu meliputi pendampingan medis, rehabilitasi sosial, edukasi keluarga, serta pemberdayaan berbasis komunitas agar pasien tidak kembali dipasung,” Ungkapnya.

Sementara itu perwakilan Yayasan Mandar Indonesia, Fredy Akbar K. Menekankan pentingnya menguatkan jejaring layanan berbasis masyarakat. ODGJ yang dilepaskan dari pasungan harus langsung disambungkan dengan layanan kesehatan jiwa, baik rawat jalan maupun rawat inap bila diperlukan. Selain itu keluarga perlu mendapat edukasi agar mampu menjadi caregiver yang tangguh dan penuh empati.

“ODGJ yang dilepaskan dari pasungan harus langsung disambungkan dengan layanan kesehatan jiwa, baik rawat jalan maupun rawat inap bila diperlukan,” Jelasnya

Sedangkan Puskesmas Batupanga siap mendampingi pasien pasca lepas pasung dengan merujuk ke RSUD Andi Depu untuk penanganan medis lanjut serta akan mendampingi pemeriksaan kesehatan jiwa rutin, terapi obat, serta pemantauan berkala oleh petugas jiwa. Melalui langkah bersama tersebut pemerintah berharap kasus pasung di Kabupaten Polman, dapat terus ditekan.

Aksi ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan Sulawesi Barat Bebas Pasung, dengan memastikan setiap ODGJ mendapatkan hak untuk hidup bermartabat, sehat dan inklusif di tengah masyarakat.

Dinsos Sulbar Lepas Pasung ODGJ di Kabupaten Polewali Mandar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Facebook