Dalam upaya meningkatkan efektivitas penanganan dan pembinaan PPKS/TS di Sulawesi Barat, Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Panti Sosial Karya Wanita, melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan. Senin 12 Agustus 2024

Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan implementasi standar operasional prosedur (SOP) yang terintegrasi dalam tiga aspek penting: penerimaan, penanganan, dan pelatihan PPKS/TS berjalan dengan baik.

Kepala UPTD Panti Sosial Karya Wanita, Hj. Supiati Sahid, S.Pd, MM mengatakan, melalui koordinasi ini, diharapkan terdapat peningkatan kualitas layanan sosial dan pengelolaan yang lebih baik. Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan SOP yang diterapkan dapat meningkatkan efektivitas program sosial dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Semua pihak diharapkan dapat terus menjalin kerjasama yang erat dan berkomitmen untuk mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan kesejahteraan sosial. Ungkapnya

Dinsos Sulbar Koordinasikan SOP Penanganan PPKS/TS dengan Dinsos Sulsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook