Majene, 16 Juli 2025 — Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat menggelar kegiatan Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual, dan Sosial bagi anak-anak terlantar yang berada dalam panti asuhan di Kabupaten Majene. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 16 s/d 18 Juli 2025, dan diikuti sebanyak 50 peserta  dari tiga Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak, yaitu LKSA Mifrahul Hidayah, LKSA Miftahul Hijad, dan LKSA Amanah Aisyiyah.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat, Drs. H. Abdul Wahab Hasan Sulur, M.Si., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya pembinaan menyeluruh bagi anak-anak terlantar, tidak hanya dari sisi fisik dan akademik, tetapi juga dari aspek mental, spiritual, dan sosial.

“Kita semua punya tanggung jawab untuk memastikan anak-anak ini tumbuh menjadi generasi yang kuat secara fisik, sehat mentalnya, berakhlak baik, dan mampu bersosialisasi dengan lingkungan,” ujar Kadinsos Sulbar dalam sambutannya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Majene, serta Plh. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Sulbar. Kehadiran para pejabat tersebut menunjukkan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam upaya perlindungan dan pembinaan anak-anak yang membutuhkan perhatian khusus.

Selama tiga hari kegiatan, para peserta akan mengikuti berbagai materi dan pelatihan, mulai dari pembinaan keagamaan, pelatihan kedisiplinan, pembentukan karakter, hingga kegiatan interaktif yang bertujuan untuk memperkuat rasa percaya diri dan kemandirian anak.

Dengan adanya kegiatan ini, Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat berharap anak-anak yang berada di dalam panti mendapatkan pembekalan yang bermanfaat untuk masa depan mereka, sekaligus memperkuat peran LKSA dalam memberikan pelayanan yang berkualitas dan berkelanjutan.

Dinsos Sulbar Gelar Kegiatan Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual, dan Sosial bagi Anak Terlantar di Kabupaten Majene.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook