
Mamuju, 4 Juli 2025 — Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat, Drs. H. Abdul Wahab Hasan Sulur, M.Si, secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Bupati dari enam kabupaten di Sulawesi Barat terkait penetapan calon penerima bantuan tunai bagi masyarakat miskin ekstrem tahun 2025. Penyerahan SK ini menandai langkah penting dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem di wilayah tersebut.
Enam kabupaten yang menyerahkan SK adalah Mamuju, Majene, Polewali Mandar, Mamasa, Mamuju Tengah, dan Pasangkayu. Masing-masing SK memuat daftar nama Kepala Keluarga (KK) miskin ekstrem yang telah diverifikasi dan ditetapkan sebagai penerima bantuan tunai tahun 2025.
Kadinsos Sulbar dalam keterangannya mengatakan bahwa Pemerintah melalui Dinas Sosial telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk mendukung program ini. Bantuan tersebut akan disalurkan kepada 5.022 KK dengan nilai bantuan masing-masing sebesar Rp2 juta per KK.
“Penyerahan SK ini merupakan bagian dari sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam memastikan bantuan tepat sasaran. Kita ingin memastikan bahwa masyarakat miskin ekstrem benar-benar menerima bantuan yang dapat meringankan beban hidup mereka,” ujar Abdul Wahab.
Bantuan tunai ini ditujukan untuk rumah tangga miskin ekstrem yang telah diverifikasi oleh pemerintah daerah masing-masing. Dinsos Sulbar akan melakukan verifikasi akhir sebelum proses pencairan dilakukan.

Penyaluran bantuan direncanakan akan dilakukan dalam waktu dekat ini, bekerja sama dengan perangkat desa dan pihak perbankan sebagai penyalur. Proses distribusi bantuan akan diawasi secara ketat untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Program bantuan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mendukung target nasional penghapusan kemiskinan ekstrem yang ditetapkan Presiden RI hingga tahun 2025. “Kami berharap bantuan ini bukan hanya menjadi penopang sementara, tapi juga menjadi pijakan untuk masyarakat miskin ekstrem agar dapat bergerak menuju kehidupan yang lebih layak dan mandiri,” tambah Kadinsos Sulbar.
