
Mamuju, 22 Mei 2025 – Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan dan perlindungan sosial kepada warga rentan. Kali ini, Dinsos Sulbar akan memfasilitasi pemulangan seorang warga terlantar asal Kendari, Sulawesi Tenggara, yang saat ini berada di Mamuju.
Warga tersebut ditemukan dalam kondisi terlantar dan tidak memiliki sanak saudara di wilayah Sulawesi Barat. Setelah dilakukan asesmen awal oleh petugas Rehabilitasi Sosial, yang bersangkutan menyatakan keinginannya untuk kembali ke daerah asal.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kota Kendari dan pihak keluarga. Rencananya, pemulangan akan dilakukan hari Sabtu lusa (24 Mei 2025) melalui jalur darat” ujar Plh Bidang Rehsos Dinsos Sulbar, Hj. Supiati Sahid, S.Pd,MM.
Langkah ini merupakan bagian dari layanan minimal bidang sosial yang harus dijalankan oleh pemerintah provinsi, khususnya dalam menangani permasalahan orang terlantar dan mobilitas sosial yang tidak terkendali. Program pemulangan ini juga merupakan implementasi dari mandat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.
“Kami ingin memastikan setiap warga negara mendapatkan perlindungan dan bisa kembali menjalani kehidupan yang layak di tempat asalnya,” tambahnya.
Dinas Sosial Provinsi Sulbar mengaku terus membangun koordinasi lintas wilayah dalam menangani kasus-kasus serupa. Dalam proses pemulangan ini, Dinsos juga menanggung kebutuhan dasar seperti konsumsi selama perjalanan, transportasi, dan surat jalan.
Diharapkan, sesampainya di Kendari, yang bersangkutan dapat menerima pendampingan lanjutan dari pemerintah daerah setempat agar tidak kembali mengalami keterlantaran.