Mamuju – Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat yang diwakili Kepala UPTD Panti Sosial Karya Wanita, Hj. Supiati Sahid, S.Pd, MM., menghadiri rapat Forum Komunikasi terkait Implementasi Strategi Pencapaian Universal Health Coverage (UHC) tingkat Provinsi Sulawesi Barat yang diselenggarakan di Ruang Rapat Lantai 2 Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Rabu 7 Mei 2025.

Rapat ini digelar sebagai bentuk koordinasi dan sinergi lintas sektor untuk mendorong percepatan pencapaian UHC, sebuah program strategis nasional yang bertujuan memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang komprehensif, merata, dan terjangkau.

Kehadiran Dinas Sosial dalam forum ini merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan bahwa kelompok-kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, fakir miskin, dan warga binaan panti sosial tidak tertinggal dalam sistem jaminan kesehatan nasional. Dinas Sosial memiliki peran penting dalam pendataan dan pengawasan kelompok sasaran penerima bantuan iuran (PBI) yang menjadi salah satu segmen utama dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dalam pertemuan ini, Dinas Sosial bersama peserta lainnya membahas capaian UHC di Provinsi Sulawesi Barat, kendala lapangan, serta strategi optimalisasi pembiayaan dan layanan kesehatan.

Kepala UPTD Panti Sosial Karya wanita yang mewakili Dinas Sosial, Hj. Supiati Sahid, S.Pd, MM., menyampaikan pentingnya validasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk memastikan akurasi sasaran penerima JKN PBI. Mereka juga menekankan perlunya kerja sama lintas instansi untuk memfasilitasi akses layanan kesehatan bagi warga binaan panti sosial dan kelompok rentan lainnya.

“Sinergi antara Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan sangat penting dalam mempercepat cakupan UHC. Kami siap memperkuat pemutakhiran data dan mendukung program ini agar masyarakat yang paling membutuhkan dapat terlindungi,” ujar Supiati Sahid.

Dinsos Sulbar Hadiri Rapat Forum Komunikasi Strategi Pencapaian UHC

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook