Mamuju, 9 April 2025 — Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Surdin, SE, MM, serta Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat, Hj. Rosmiani, SE, M.Kes, menghadiri rapat Panitia Khusus DPRD Sulawesi Barat yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Peningkatan Gizi Masyarakat.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Provinsi Sulbar tersebut merupakan bagian dari proses legislasi untuk memperkuat kebijakan daerah dalam meningkatkan status gizi masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan lansia. Kehadiran Dinas Sosial sebagai salah satu mitra strategis dalam isu perlindungan sosial dinilai penting, mengingat peran lembaga ini dalam upaya pencegahan dan penanganan masalah gizi melalui berbagai program sosial.

Dalam rapat tersebut, Kepala Bidang Linjamsos dan Rehsos menyampaikan pandangan dan masukan dari perspektif sosial, termasuk perlunya sinergi antar instansi dalam mengatasi persoalan gizi yang berakar pada faktor kemiskinan, keterbatasan akses pangan, serta minimnya edukasi gizi di masyarakat.

“Permasalahan gizi tidak bisa dipandang secara sektoral semata. Ini erat kaitannya dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, pendekatan kolaboratif lintas sektor sangat dibutuhkan,” ujar Surdin dan Rosmiani.

Rapat ini juga membahas substansi Ranperda yang mencakup kebijakan intervensi gizi berbasis keluarga, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan data dan pemantauan status gizi secara terpadu.

Dengan adanya Ranperda ini diharapkan lahir payung hukum yang kuat bagi upaya peningkatan gizi masyarakat Sulawesi Barat, serta mendorong percepatan penurunan angka stunting dan masalah gizi lainnya di daerah.

Kepala Bidang Linjamsos dan Rehsos Dinsos Sulbar Hadiri Rapat Pansus Pembahasan Ranperda Gizi Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook