Mamuju, 10 April 2025 — Dalam rangka menindaklanjuti hasil pemantauan dan evaluasi internal terhadap pengelolaan barang milik daerah, Bagian Aset Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat melakukan koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) serta Inspektorat Provinsi Sulbar, terkait temuan aset kendaraan dan barang lainnya.

Koordinasi ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Dinas Sosial untuk memastikan seluruh aset yang dikuasai maupun digunakan tercatat secara akurat dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Temuan tersebut mencakup beberapa unit kendaraan dinas dan aset lainnya yang perlu ditelusuri status hukumnya, kelengkapan dokumen, serta kondisi fisiknya.

Dalam pertemuan tersebut, tim dari Bagian Aset Dinsos Sulbar menyampaikan laporan awal mengenai identifikasi temuan, termasuk kendala administrasi yang dihadapi di lapangan. Koordinasi ini bertujuan untuk mendapatkan arahan teknis terkait langkah-langkah penertiban dan penyesuaian data dalam sistem pengelolaan aset daerah.

“Langkah koordinasi ini merupakan bagian dari upaya tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan aset di lingkungan Dinas Sosial. Kami ingin memastikan seluruh aset terdata, terdokumentasi, dan dikelola secara profesional,” ujar perwakilan Bagian Aset Dinsos Sulbar, Syamsi Nuhung.

Pihak BPKPD dan Inspektorat Provinsi Sulbar menyambut baik langkah tersebut dan menyampaikan dukungannya dalam proses klarifikasi serta penertiban aset. Mereka juga mengingatkan pentingnya sinkronisasi data antarperangkat daerah agar tidak terjadi perbedaan pencatatan aset dalam laporan keuangan pemerintah daerah.

Melalui koordinasi ini, Dinsos Sulbar berharap proses penanganan aset yang bermasalah dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat, sehingga tidak menimbulkan temuan berulang dalam pemeriksaan keuangan maupun pengawasan internal.

Bagian Aset Dinsos Sulbar Koordinasikan Temuan Kendaraan dan Aset ke BPKPD dan Inspektorat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook