Jumโ€™at, 21 Maret 2025. Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat, Akbar Ulman, S.Sos., menghadiri undangan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia dalam pertemuan yang berlangsung di kantor perwakilan DPD RI Sulawesi Barat. Pertemuan ini membahas topik penting terkait dengan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, sebuah isu yang menjadi perhatian serius di seluruh Indonesia, termasuk di Sulawesi Barat.

Pada kesempatan tersebut, Akbar Ulman, yang mewakili pemerintah provinsi dalam hal ini Dinas Sosial, memberikan paparan tentang upaya yang telah dilakukan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kesejahteraan penyandang disabilitas di daerahnya. Diskusi ini menjadi sangat relevan, mengingat pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Indonesia, termasuk di Sulawesi Barat, masih menghadapi berbagai tantangan, baik dalam hal kebijakan, infrastruktur, maupun kesadaran masyarakat.

Akbar Ulman, mengungkapkan bahwa pemenuhan hak penyandang disabilitas harus menjadi perhatian utama dari pemerintah daerah. Ia menyampaikan berbagai kebijakan yang telah diimplementasikan, seperti penyediaan fasilitas umum yang ramah disabilitas, serta bantuan sosial yang diberikan kepada penyandang disabilitas secara rutin. Namun, ia juga menekankan bahwa masih banyak yang perlu dilakukan untuk memastikan penyandang disabilitas mendapatkan kesempatan yang setara dalam bidang pendidikan, pekerjaan, dan partisipasi sosial. Lebih lanjut Akbar Ulman, mengungkapkan harapan besar agar pertemuan ini dapat memberikan inspirasi dan mendorong lebih banyak kebijakan yang berpihak pada penyandang disabilitas. Ia berharap dengan adanya perhatian yang lebih besar dari berbagai pihak, hak-hak penyandang disabilitas di Sulawesi Barat akan lebih terpenuhi, dan mereka dapat hidup dengan lebih mandiri serta sejahtera.

Pertemuan ini juga menjadi ajang untuk mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi oleh penyandang disabilitas di Sulawesi Barat. Salah satu isu utama yang dibahas adalah pentingnya penyusunan regulasi yang lebih afirmatif dalam memberikan akses pendidikan yang inklusif, lapangan pekerjaan yang setara, dan infrastruktur publik yang ramah disabilitas. Sekretaris Dinas Sosial Sulawesi Barat menyatakan bahwa langkah-langkah tersebut harus diperkuat untuk memastikan tidak ada lagi penyandang disabilitas yang terpinggirkan.

DPD RI, perwakilan Sulawesi Barat, yang hadir dalam pertemuan tersebut, memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Mereka mengapresiasi langkah yang telah diambil oleh pemerintah daerah Sulawesi Barat, sekaligus menyarankan agar kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat semakin diperkuat untuk menciptakan kebijakan yang lebih inklusif.

Lebih lanjut, DPD RI menekankan pentingnya peran teknologi dalam mendukung aksesibilitas informasi bagi penyandang disabilitas, serta perlunya perbaikan sarana dan prasarana umum agar dapat diakses oleh semua kalangan tanpa terkecuali. Hal ini menjadi bagian dari komitmen untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan setara, di mana setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, dapat berpartisipasi secara penuh dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya.

Turut hadir dalam pertemuan ini, Hj, Fatmawati, S.Sos (Pekerja Sosial Dinsos Sulbar) bersama Aras, SE (Analis Program Pemberdayaan Masyarakat dalam Penanganan Masalah Sosial Dinsos Sulbar) mendampingi Sekretaris Dinas Sosial. Secara keseluruhan, pertemuan ini bukan hanya menjadi ajang untuk berbagi informasi dan pengalaman, tetapi juga untuk memperkuat komitmen semua pihak dalam memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas di Sulawesi Barat. Dengan langkah-langkah yang tepat, inklusif, dan berbasis kebutuhan, diharapkan penyandang disabilitas dapat menikmati hak-hak mereka secara setara dan tanpa hambatan, membangun Sulawesi Barat yang lebih inklusif bagi semua.

Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat Hadiri Undangan DPD RI Perwakilan Sulawesi Barat Terkait Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook